Mau Isoman Gratis di Hotel Jakarta? Begini Syaratnya!

- 22 Juli 2021, 14:35 WIB
Rumah Sakit Indriati menyediakan layanan isolasi mandiri di Guest House, simak harga, cara pendaftaran hingga fasilitasnya.
Rumah Sakit Indriati menyediakan layanan isolasi mandiri di Guest House, simak harga, cara pendaftaran hingga fasilitasnya. /Pexels/Burst

Berikut beberapa syarat untuk bisa isoman gratis di hotel:

Baca Juga: Minyak Jelantah Dijadikan Sembako Selama PPKM Darurat di Bogor

1. Bukti Positif COVID-19

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, syarat pertama untuk bisa isolasi mandiri di hotel gratis ialah pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.

"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," katanya.

Baca Juga: Intip Yuk, Seperti Apa sih Woody Woodpecker di Indonesia?

2. Datang ke Hotel

Selanjutnya, pasien OTG yang sudah punya bukti valid harus datang ke hotel yang ditetapkan sebagai fasilitas isolasi. Pasien tersebut harus datang secara mandiri, atau tak dijemput.

Sesampainya di hotel, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG. Selanjutnya, pasien akan diperiksa dokter, tanpa harus melakukan check in terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak Hanya Merpati, Ternyata Burung Ini juga Setia

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah