"Pelecehan tidak hanya terjadi secara langsung, tapi saat ini bisa terjadi di media sosial," jelasnya seperti dilansir dari Timesline.
Jika menemui atau mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, kata Lusi, harus segera bertindak.
Baca Juga: Hajar Kolesterol dan Darah Tinggi, Minum Air Ini Setiap Hari Saran dr. Zaidul Akbar
Lusi membagikan tips yang harus dilakukan ketika mengalami tindakan tersebut.
"Tindakan yang dilakukan, diantaranya menegur pelaku, mengumpulkan bukti, beritahu orang yang kamu percaya, laporkan pelaku," jelasnya.
Dijelaskan, ada beberapa jenis pelecehan seksual online;
Baca Juga: Kepala Badan Lingkungan AS Puji Pengolahan Sampah di Jimbaran
Pertama prilaku yang dilakukan kepada korban dengan mengomentari tubuh saat korban memposting di media sosial.
Kedua, sex texting adalah aktivias berkirim pesan teks, foto seksi, atau video seksual melalui chatroom media sosial dan aplikasi cari jodoh, di telepon pintar maupun komputer.
Ketiga, punyuapan seksual yakni permintaan aksitivitas seksual atau prilaku terkait seks lainya dengan janji imbalan.