Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sebut BUMN Salurkan Pembiayaan Bagi UMKM Rp386 Triliun
Keempat, cyber bullying yakni perundungan dengan menggunakan teknologi digital.
Kemudian scammer atau scam adalah sebuah upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuai yang berharga dari korbanya.
Agar terhindari dari tindakan pelecehan seksual, kata Lusi, harus dimulai dari menyeleksi teman hingga lindungi data.
Baca Juga: ITL Trisakti Rekomendasi Tunda Kebijakan Zero ODOL Pada 2023
"Tips hindari dari sexsual harassment diataranya seleksi, blok, waspada, dan lindungi data," jelasnya.***