ARAHKATA - Pemilu merupakan momen penting dalam sebuah negara demokrasi.
Namun, di balik euforia dan ketegangan perhelatan politik ini, terdapat potensi bahaya yang sering luput dari perhatian, yakni gangguan mental pascapemilu.
Apa itu Gangguan Mental Pascapemilu?
Baca Juga: Fakta Bullying pada Anak Remaja, Luka Batin yang Tak Kasat Mata
Gangguan mental pascapemilu, atau Post-Election Stress Disorder (PESD), adalah kondisi yang dapat dialami oleh individu setelah mengikuti proses pemilu.
Gejalanya dapat berupa kecemasan, depresi, insomnia, hingga trauma.
Contoh Kasus:
Seorang aktivis politik yang mengalami kekalahan telak dalam pemilu, mungkin mengalami depresi dan kehilangan semangat hidup.
Di sisi lain, pendukung fanatik yang merasa idolanya dicurangi, bisa menunjukkan gejala kecemasan dan paranoia.