Kedatangan Orang Asing Temui Warga Baduy Rentan Pelecehan Seksual

- 29 Februari 2024, 12:32 WIB
Ilustrasi wisata suku baduy
Ilustrasi wisata suku baduy /

Baca Juga: PPP Berpotensi Tinggalkan Ganjar-Mahfud dan Merapat ke Prabowo-Gibran 

"Melalui cara ini mereka akan memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual," ujarnya.

Kedua dosen tersebut memaparkan hal-hal teknis dengan bahasa sederhana sehingga masyarakat dapat menerima dan memahami.

Dengan pemahaman terhadap apa yang dijelaskan, diharapkan masyarakat Baduy tahu apabila suatu saat dirinya merupakan pelecehan.

 Baca Juga: Guru Besar UB Bilang Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Prof Andy Fefta: Gunakan Saluran yang Benar

Para dosen juga memberi tips mudah untuk mengatasi ancaman pelecehan, misalnya keberaniannya untuk bicara.

"Jangan takut bicara dan melapor, karena pelecehan bukan kesalahan korban. Jika dibiarkan akan semakin buruk. Korban akan semakin banyak jika dibiarkan pelaku leluasa dan bebas," ujarnya.

Berdasarkan temuan Koalisi Ruang Publik Aman yang dirilis November 2022 setidaknya ada 48,9% perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Baca Juga: Haidar Alwi: Hak Angket Tanpa Kerangka Representasi Rakyat Dapat Memicu Kerusuhan Besar

Sementara itu, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat sebanyak 124 kasus pelecehan pada Januari-November 2022.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah