Desak Presiden Jokowi Teken Perpres Media Sustainability, Erix Tulis Buku Publisher Rights

- 21 Februari 2024, 15:42 WIB
Erix Evrayanto luncurkan buku Publisher Rights
Erix Evrayanto luncurkan buku Publisher Rights /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari ini menjadi momentum besar bagi Erix Evrayanto, seorang jurnalis di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat untuk meluncurkan sebuah buku berjudul: “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa”.

Melalui buah pikirannya, Erix membuka mata insan pers dan masyarakat juga para stakeholder akan bagaimana sebenarnya media di Indonesia bergulir terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat berpengaruh terhadap jalannya ekosistem media nasional.

Dalam bukunya, wartawan Pikiran Rakyat Kuningan itu menekankan alasan Presiden Jokowi untuk meneken Perpres Media Sustainability dan yang menurutnya sangat penting, apalagi melihat kondisi politik dalam negeri disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air.

Baca Juga: Kemal Palevi Ngaku Sudah Minta Maaf ke Ria Ricis Buntut Sindiran Cerai Jadi Konten

Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa (misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan/jurnalis di medianya).

Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya.

Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital”, maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR/BPN

Menurut Erix, keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia jika menerbitkan kebijakan “Perpres Media Sustainability”, merupakan langkah yang tepat mengingat Indonesia sebagai negara yang masih dalam proses berkembangnya pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, baik dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menyehatkan ekosistem bisnis media dalam negeri, maupun dalam hal stabilitas pertahanan dan keamanan.

Maka dari itu Indonesia tidak bisa lantas harus menggantungkan diri begitu saja kepada perusahaan platform digital asing tanpa pertimbangan yang jelas, karena sebagai negara berkembang yang masih tertinggal dalam hal penguasaan sistem perekonomian maupun keamanan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x