ARAHKATA - Menjaga kebersihan mulut dan gigi saat berpuasa di bulan ramadan merupakan hal yang penting.
Menggosok gigi menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan tersebut.
Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum menggosok gigi saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak?
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Raih Suara Terbanyak di Pilpres 2024
Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa
Para ulama sepakat bahwa menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Rasulullah SAW biasa menyikat giginya ketika berpuasa dengan siwak (alat gosok gigi alami) pada siang dan malam hari." (HR. Bukhari dan Muslim)
Seperti yang diungkapkan Ustaz Abdul Somad:
"Menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA."
Baca Juga: KPU Akui Pengadaan Cloud Sirekap KPU Bekerjasama dengan Perusahaan China Alibaba
Alasan Menggosok Gigi Tidak Membatalkan Puasa