KPU Akui Pengadaan Cloud Sirekap KPU Bekerjasama dengan Perusahaan China Alibaba

- 14 Maret 2024, 17:27 WIB
Aplikasi Sirekap yang terus mendapatkan sorotan masyarakat
Aplikasi Sirekap yang terus mendapatkan sorotan masyarakat //PR Sumedang

ARAHKATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekpitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan sengketa informasi antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) dan KPU di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta.

Perwakilan KPU, Luqman Hakim, mengakui adanya kontrak pengadaan yang dilakukan pihaknya dengan Alibaba. Itu disampaikan Luqman saat menjawab pertanyaan ketua majelis komisi Syawaludin.

Baca Juga: Timnas AMIN Tegaskan Tolak Kemenangan Prabowo-Gibran di 19 Provinsi

"Ini berkaitan dengan pengadaan apa sih sebenarnya?" tanya Syawaludin, Rabu, 13 Maret 2024.

"Pengadaan cloud Sirekap KPU bekerja sama dengan Alibaba?""Iya."

Kontrak antara KPU dan Alibaba merupakan salah satu informasi yang dimohonkan kepada KPU. Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, Yakin akhirnya menyengketakan KPU ke KIP. Kendati demikian, dalam sidang tersebut, KPU menyimpulkan bahwa permohonan Yakin soal kontrak dengan Alibaba merupakan informasi yang dikecualikan.

Baca Juga: Viral Prostitusi Online di Kota Bogor, Tarif Long Time Tembus Rp30 Juta!

Berkenaan dengan hal itu, anggota majelis komisi, Rospita Vici Paulyn lantas mencecar KPU soal maksud dari informasi yang dikecualikan dalam pengadaan barang jasa oleh badan publik seperti KPU. Bagi KPU, dokumen kontrak pengadaan itu berbahaya untuk diungkap ke publik karena di dalamnya memuat kerangka acuan kerja (KAK) dan data pribadi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x