ARAHKATA - Sepulang berlibur dari Cappadocia, Turki, Alnaura Karima Prames selebgram asal Palembang langsung diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat 15 Januari 2022.
Perkaranya, ia dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong yang kerugian dari para korbannya diduga hingga mencapai ratusan juta rupiah.
CG (31) yang merupakan salah satu korbannya melaporkan awalnya menginvestasikan uangnya sebesar Rp50 juta untuk bisnis butik pakaian.
Baca Juga: Selebgram Live Bugil-Masturbasi di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
CG pun dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, namun ternyata tak juga kunjung direalisasikan.
Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.
Baca Juga: Sinopsis Episode 9 Layangan Putus: Hati Kinan Hancur Lebur
"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat 14 Januari, dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu 15 Januari 2022.
Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.