Saat ini, Iko belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga: Iko Uwais Terpapar Virus COVID-19
"Artinya, kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Makanya, para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Apabila peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menaikkan perkara itu ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya adalah pelapor," tandasnya.***