ARAHKATA - Windy Yunita Ghemari alias Windy Idol diduga terlibat kasus dugaan suap pengelolaan aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Windy Idol telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pihak KPK menduga ia mengelola rumah Hasbi Hasan yang terletak di Jakarta Selatan.
"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa 6 Juni 2023.
Baca Juga: KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Sebelumnya, pada Januari lalu ia juga sempat dicekal oleh KPK. Mereka melarang Windy bepergian ke luar negeri.
Kala itu Windy dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan hingga 12 Juli mendatang.
"Betul, jadi saat ini kami melakukan kembali terhadap dua orang swasta. Jadi mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang swasta selama enam bulan ke depan karena ini kebutuhan proses penyidikan," ucap Ali Fikri pada Januari lalu.
Sementara itu Windy Idol telah memberikan bantahan dirinya terlibat dalam pusaran kasus suap Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen nggak ada, terkait dengan kasus ini," bebernya di KPK, Jakarta Selatan pada Mei lalu.