Positif Ganja, Chandrika Chika Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- 24 April 2024, 12:05 WIB
Selebrgam Chandrika Chika dan enam orang lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba
Selebrgam Chandrika Chika dan enam orang lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba /@chndrika_/Instagram

ARAHKATA - TikTokers sekaligus selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait narkoba di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Chandrika Chika ditangkap bersama dengan lima rekannya pada Senin 22 April 2024 malam.

"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Wakasat Reskoba AKP Reska Anugrah saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," tambahnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

Polisi menyatakan, empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Ngaku Lega Chandrika Chika Jadi Saksi di Persidangan

Dari hasil penyelidikan ditemukan juga fakta Chika sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x