Akhirnya, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

12 Januari 2022, 00:28 WIB
Mentri BUMN Erick Thohir (kiri) melaporkan Garuda Indonesia kepada Kejagung yang diterima oleh Jaksa Agung /Antara/Sugiharto Purnama/

ARAHKATA – Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PT. Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung.

Laporan Menteri BUMN itu dilayangkan pada Selasa 11 Januari 2022 dengan berkaitan pengadaan pesawat ATR 72-600.

Bersamaan dengan laporannya, Erick menyertakan bukti berupa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Pernyataan Tegas Anggota DPR Soal Garuda Indonesia

“Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan,” ungkap Menteri BUMN dalam keterangannya.

Erick juga menyebut, tak hanya terkait leasing ATR 72-600, tapi juga ada pula indikasi korupsi dengan merek pesawat berbeda-beda.

Hanya saja, hari ini pihaknya khusus melaporkan leasing pesawat ATR 72-600.

Baca Juga: PT Pertamina Angkat Suara Soal Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis

Dia juga menyoroti lessor atau penyewa pesawat Garuda Indonesia yang lebih banyak ketimbang maskapai lain atau mencapai 28 persen.

Menurut Erick juga, Garuda Indonesia terlalu benyak memiliki jenis pesawat hingga membuat operasional menjadi lebih mahal.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah didalami banyak pembelian yang hanya dilhat dari sisi pembelian pesawat tanpa memetakan rute terlebih dahulu.

"Bukan rutenya dipetakan, pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu baru rutenya," tutur Erick.

Baca Juga: Krakatau Steel Banyak Utang, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi!

Makanya, ia melanjutkan, ketika audit investigasi ATR 72-600 ini juga indikasinya sama seperti yang sebelum-sebelumnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung turut mengungkap adanya dugaan mark up sewa pesawat dan manipulasi data oleh PT. Garuda Indonesia Tbk.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mark up yang dimaksud termuat dalam waktu perjanjian tahun 2013 hingga saat ini.

Tidak hanya masalah itu, temuan invetigasi juga mengungkap manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

Baca Juga: Raker Komisi VI DPR, Andre Rosiade Singgung Audit Keseluruhan Kontrak Garuda

Sebagai informasi, jauh sebelum ini, audit investigasi secara menyeluruh terhadap maskapai berlambang kepala burung itu pernah diusulkan Komisi VI DPR RI, hanya saja pihak Garuda Indonesia telah meluruskan yang sebenarnya.

"Ya kita mengusulkan audit investasi kontrak Garuda, tapi tadi manajemen Garuda telah menjelaskan. Sebenarnya masalah itu bukan antara Garuda dengan pihak lessor, karena lessor itu mengikuti harga pembelian pesawat Garuda di pabrik," kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, kepada Arah Kata, Senin 21 Juni 2021.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler