Vokalis Sisitipsi Pernah Minum Kopi Ganja di Kafe Mal Bekasi, Polisi Selidiki

18 Maret 2022, 14:56 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni/

ARAHKATA - Polisi menangkap vokalis band Sisitipsi inisial MF alias Muhammad Fauzan alias Ojan terkait penyalahgunaan narkoba.

Saat ditangkap, polisi menemukan biji ganja yang disembunyikan di karpet mobil.

"TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Ungkap Vokalis Sisitipsi Pakai Ganja dari 2010, Berikut Alasannya

Polisi mengatakan Muhammad Fauzan pernah mengkonsumsi kopi yang mengandung ganja.

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka terakhir kali mengkonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022," ujar Zulpan.

Zulpan menyebut Fauzan mengkonsumsi kopi isi ganja di salah satu kafe di mal ternama di Bekasi.

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Ditangkap, Polisi Temukan Biji Ganja di Karpet Mobil

"Di salah satu kafe di (mal Bekasi)," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan Fauzan terkait konsumsi kopi isi ganja.

Ia juga tengah menelusuri apakah ganja tersebut didapat dari kafe di salah satu mal Bekasi atau tidak.

Baca Juga: Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kini Tangkap Musisi Inisial MF Dugaan Narkoba

"Jadi itu baru pengakuan, kita dalamin, apa benar dia benar konsumsi kopi ngandung ganja atau hanya alasan saja, yang jelas kita dalami kita tanyakan kemudian kita sampaikan lagi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

Atas kejadian ini, Muhammad Lubis terancam hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler