Vokalis Sisitipsi Ditangkap, Polisi Temukan Biji Ganja di Karpet Mobil

- 18 Maret 2022, 14:43 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni/

ARAHKATA - Polisi menangkap vokalis band Sisitipsi inisial MF alias Muhammad Fauzan alias Ojan terkait penyalahgunaan narkoba.

Saat ditangkap, polisi menemukan biji ganja yang disembunyikan di karpet mobil.

"TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Musisi Band Inisial MF yang Ditangkap Dugaan Narkoba Ialah Vokalis Sisitipsi

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yaitu resep dokter terkait psikotropika.

"Beberapa resep dokter terkait psikotoprika di dalam dompet yang dikenakan, dari situ tim melakukan pengembangan di rumah yang bersangkutan dan menggeledah ditemukan 1 pack kertas papir merk rajaemas yang disimpan di kamar," lanjutnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan, vokalis Sisitipsi ini ditangkap di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kini Tangkap Musisi Inisial MF Dugaan Narkoba

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," kata Danang.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan obat-obatan psikotropika.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x