Terancam Mati, WNI di Singapura Jadi Tersangka Pembunuhan

30 April 2022, 23:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/MIH83/

ARAHKATA - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) Singapura menjadi tersangka pembunuhan. Seorang WNI ini diketahui beeprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART).

ART berinisial S (49) tersebut diduga membunuh Low Hoon Cheong (73) di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23, Singapura, pada Kamis, 28 April 2022.

Tuduhan tersebut S langsung ditetapkan tersangka sebagai pembunuh pria jompo tersebut. Alhasil, S langsung diproses menggunakan hukum otoritas Singapura dan bermuara di pengadilan.

Baca Juga: Ribuan Pengikut Thariqat Syattariyah Rayakan Idul Fitri Hari Ini di Aceh

Dilansir Channel News Asia, S menghadiri sidang di pengadilan pada Sabtu, 30 April 2022 secara virtual dari selnya melalui tautan video dan disediakan juru bahasa.

Setelah mengikuti pengadilan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan akan kembali mengikuti persidangan bulan depan.

Dalam keterangan pengadilan S hanya mengangguk dengan setiap tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Baca Juga: Harga Tiket Mahal, Kemenhub Klaim Belum Ada Pelanggaran

Pada pemberitaan ini S juga memilih bungkam pada media untuk menjelaskan motif dia membunuh majikannya, atau cara mengeksekusi korbannya tersebut.

Informasi yang dijelaskan hanya ada laporan tuduhan mengenai S diduga membunuh majikannya.

Tanpa dijelaskan dua bukti yang cukup atau saksi mata yang melihat S membunuh majikannya, sampai akhirnya S menjadi tersangka.

Dilansir dari Channel News Asia, Polisi mendapati laporan mengenai korban kematian pada Kamis malam waktu setempat di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.

Baca Juga: Jelang Presidensi G20 Indonesia, Jepang Nyatakan Hal Ini

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan korban terbaring tak bergerak. Korban kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Belum jelas motif Polisi menangkap S dan menahannya. Hanya saja saat penemuan jasad Tuan Low Hoong Cheong S berada di lokasi kejadian.

Akan tetapi, bila dalam proses investigasi kepolisian Singapura mengerucut pada S sebagai pembunuhnya,  maka ancaman hukuman mati bagi S sudah menanti.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler