Kapolres: Perintah Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Meresahkan Warga

28 Juni 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. / The Spokesman-Review / Dan Pelle/

 

 ARAHKATA - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memerintahkan anggotanya menembak di tempat gerombolan bermotor.

Gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan terutama saat melakukan konvoi membawa senjata tajam.

"Tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang berulah, terlebih melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Selasa, 28 Juni 2022.

 Baca Juga: Sinergi Ditjenpas - CDS-AIPJ2 Kuatkan Strategi Penanganan Napiter

Ulah gerombolan bermotor yang meresahkan warga terlebih melakukan tindak pidana, ungkap dia, akan ditindak tegas secara terukur.

Termasuk gerombolan bermotor yang beberapa hari lalu membacok seorang bocah di Cianjur.

"Sebelumnya sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat," katanya.

 Baca Juga: KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Jika terbukti mereka akan membubarkan diri dengan melepas semua atribut yang kerap digunakan.

"Otomatis ketua dan anggotanya kami panggil dan langsung membuat pernyataan membubarkan diri. Jika kembali terbukti melakukan perbuatan sama, mereka akan mendapat sanksi hukum," katanya.

Gerombolan bermotor yang menamakan dirinya GBR sebelumnya sempat melakukan konvoi di tengah kota Cianjur dengan memakai atribut sambil membawa senjata tajam.

 Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Founder LQ Indonesia Law Firm

Aksi tersebut, meresahkan warga terlebih seorang dari gerombolan sempat membacok seorang anak yang baru pulang dari masjid.

Korban atas nama Dzikri Mulki (14), siswa SMP Negeri di Cianjur, mengalami luka bacokan di bagian kepala sehingga dibawa ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis.

Akibat ulah gerombolan bermotor, korban mendapat beberapa jahitan di bagian kepala karena disabet golok.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler