Kamaruddin Simanjuntak Pastikan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang di PN Jakarta Selatan

24 Oktober 2022, 23:03 WIB
Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi mengungkapkan informasi penuh kontroversi ke hadapan publik. /Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pastikan seluruh anggota keluarga dan tim hukum dari sisi korban akan hadiri langsung persidangan Bharada E.

Dijadwalkan berlangsung besok, pada Selasa, 25 Oktober 2022, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir di persidangan Rchard Eliezer alias Bharada E.

Menyanggupi undangan persidangan, meski dibolehkan untuk hadir via zoom, Kamaruddin telah mengkonfirmasi kehadiran langsung tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Langgar Perintah, Patuhi Instruksi Megawati Soal Capres 2024

“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi wartawan, dikutip ArahKata.com dari PMJ News, Senin, 24 Oktober 2022.

Kamaruddin melanjutkan, seluruh saksi yang dia rujuk akan hadir langsung itu termasuk juga orang tua dan kekasih Brigadir J. “Datang (ke Jakarta). Semua datang tanpa terkecuali,” ucap dia.

Bahkan, Kamaruddin menegaskan akomodasi serta transportasi untuk memperlancar kehadiran seluruh saksi itu sudah sangat matang dan siap pakai.

Baca Juga: BPOM: Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Gunakan EG dan DEG Sangat Tinggi

Masih dari keterangan sang kuasa hukum, rencananya 12 saksi tersebut akan tiba di Jakarta hari ini, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun, tujuan keluarga lebih pilih hadir langsung di persidangan ketimbang online, kata Kamaruddin berkaitan dengan kejelasan kesaksian mereka.

“Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via Zoom kan internet Indonesia kan tidak bagus,” ucapnya.

Baca Juga: PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Demi Kontinuitas Pasokan Listrik Kepada Pelanggan

Adapun 12 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan  Rosti Simanjuntak, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Selain keluarga inti dan kuasa hukum, ada juga Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Di keterangan terpisah, Jonatan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengatakan mereka akan maksimal jemput keadilan bagi almarhum.

Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 135, Habib Syakur: PSSI Kapan Melek Matanya?

"Dari kami tim penasihat hukum akan full team hadir memantau dan mengawal mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan. Terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," kata dia, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Sebelumnya, pada sidang hari ketiga, 19 Oktober 2022, majelis hakim telah meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

Hal itu dilontarkan hakim ketua tepatnya usai sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard ELiezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. ***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler