Fantastis Kekayaan Menpora Dito Mencapai Rp 282 Miliar, Banyak Berasal dari Hadiah

17 Juli 2023, 12:02 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito, bisa dibilang nyaris punya segalanya. Masih muda, sudah kaya raya, dan memegang jabatan penting di Istana.

Politikus muda Partai Golkar itu baru saja melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Dito, sapaan akrabnya, adalah perwakilan Partai Golkar di kabinet saat ini. Ia juga merupakan orang dekat Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Panji Gumilang Marah Ratusan Rekening Al Zaytun Diblokir PPATK

Bahkan ia juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi sayap milik Partai Golkar.

Dito tercatat lahir pada 25 September 1990 atau saat ini usianya baru 32 tahun, menjadikannya sebagai menteri paling muda saat ini.

Dito melaporkan harta kekayaan bersihnya dalam LHKPN sebesar Rp 282,46 miliar. Sebagaimana profil kekayaan banyak pejabat di negara ini, harta terbesar dikontribusi dari kepemilikan aset berupa properti.

Baca Juga: AHY Kritik Pembangunan Fokus pada Infrastruktur: Tidak Berdampak Langsung ke Rakyat Kecil

Ia memang berasal dari keluarga berkecukupan. Sang ayah, Arie Prabowo Ariotedjo, merupakan mantan Dirut PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang kini menjadi bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID.

Dikutip ArahKata.com dari situs LHKPN KPK, Minggu, 16 Juli 2023, Dito memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan total taksiran sebesar Rp 187,59 miliar. Nilai properti miliknya terbilang tinggi, mengingat 4 aset tanah dan bangunan yang dilaporkan ke KPK berada di DKI Jakarta.

Dari 5 aset propertinya tersebut, 1 aset tanah dan bangunan seluas 249 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar diklaim adalah dari hasil sendiri.

Baca Juga: Kritik soal Pendidikan, Anies: Harusnya Fokus Tingkatkan Kualitas Guru

Sementara 4 aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah atau hibah. Kategori hibah dalam LHKPN sendiri bisa berasal dari pemberian keluarga atau warisan, atau pemberian dari pihak lain secara legal.

Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:

- Tanah dan bangunan seluas 200/249 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri senilai Rp 26.000.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 3.623/3.838 meter persegi di Kota Jakarta Timur, berasal dari hadiah senilai Rp 114.193.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 488/236 meter persegi, berasal dari hadiah senilai Rp 10.000.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Kota Jakarta Pusat berasal hadiah senilai Rp 17.350.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dari hadiah senilai Rp 20.052.355.600.

 Baca Juga: PBNU Dukung dan Apresiasi Ketegasan KSAD Dudung Konsisten Jaga Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Apabila dihitung dari aset tanah dan bangunan saja, nilainya mencapai Rp 187,59 miliar, di mana sebesar Rp 161,59 miliar berasal dari hadiah. 

Selain aset dari properti, Dito juga melaporkan kepemilikan harta bergerak berupa 3 mobil mewah yakni Toyota Fortuner seri 4VRZ tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 480 juta.

Berikutnya adalah mobil Toyota Alphard seri 2.5G tahun 2019 senilai Rp 900 juta yang diklaimnya berasal dari hadiah.

 Baca Juga: Pertamina Pastikan Penggantian Harta Benda Terdampak Insiden Plumpang Terus Berjalan

Ia juga memiliki tunggangan mewah berupa mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan taksiran Rp 800 juta. Untuk mobil ketiga ini, Dito tak menjelaskan asal usulnya, apakah dari hasil sendiri atau hadiah.

Kepemilikan aset lainnya yang terbilang besar di usianya masih terbilang sangat muda, yakni kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89,34 miliar dalam bentuk surat berharga.

Harta lainnya dari Dito adalah harta bergerak lain senilai Rp 6 miliar serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 13,39 miliar.

 Baca Juga: Susi Sentil Pemerintah Soal Dugaan Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China

Setelah dikurangi dengan utang yang tercatat sebesar Rp 16 miliar, maka aset bersih yang dilaporkan Menpora Ario Bimo Nandito atau Dito totalnya adalah Rp 282,46 miliar.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler