Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

- 13 Juli 2023, 16:25 WIB
Mario Teguh
Mario Teguh /

 

 

 

 

ARAHKATA - Presenter Mario Teguh (MT) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap Mario Teguh dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh) dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamamaludin Koedoeboen, dikutip ArahKata.com Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Ditahan, MA Hormati Proses Hukum di KPK 

Kemudian Djamaludin mengungkapkan kliennya melaporkan motivator Indonesia ini ke polisi yang dianggap melakukan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x