Ketua MK Didesak Mundur, Anwar Usman: Yang Menentukan Jabatan Milik Allah

2 November 2023, 17:26 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, /ANTARA

ARAHKATA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman selesai menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023 lewat putusan yang kontroversial.

Dalam, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Baca Juga: Johnny Plate Ternyata Seorang Pengecut Diungkap Mantan Dirut Bakti Dalam Kasus Korupsi BTS

Putusan ini memberi karpet merah putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melenggang pada kontestasi Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto.

Ditemui usai pemeriksaan, Anwar Usman mengaku ditanya terkait isu yang beredar.

“Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi,” ujarnya kepada awak media pada Selasa, 31Oktober 2023.

Baca Juga: SIAL Interfood 2023 Diikuti 20 Negara Kembali Digelar di JIEXPO Kemayoran

Dalam kesempatan itu, Anwar Usman membantah jika ada lobi-lobi dalam penanganan perkara putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Ga ada, lobi-lobi gimana? Sudah baca putusannya belum?” imbuhnya.

Saat ditanya kenapa tidak mundur dalam penanganan perkara putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman berdalih MK adalah pengadilan norma, bukan pengadilan berbasis kasus faktual.

Baca Juga: HiFuture Lirik Pasar Indonesia, Menjadi Terdepan Market Leader Industri Teknologi Audio

Dia berdalih, perkara itu membahas umum dan tidak spesifik khusus untuk Gibran Rakabuming.

“Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma. (putusan berlaku untuk) semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia” tegasnya.

Saat didesak kesiapannya meletakkan jabatan, dia menyerahkan pada Allah SWT.

“Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa" ungkapnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler