Kapal Bendera Belanda Ketangkap Basah Ilegal Keruk Pasir Laut Jakarta

- 29 Oktober 2023, 14:15 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakkan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakkan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda. /Dok KKP/ARAHKATA

ARAHKATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakkan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda.

Kapal itu melakukan pengerukan atau pengambilan pasir laut tanpa izin yang terjadi di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana muda TNI, Adin Nur Awaluddin mengatakan pihaknya pun melakukan pengejaran dan pencegahan kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut.

Baca Juga: Ini Temuan Farahdibha Tenrilemba Saat Sambangi UMKM di Ciamis dan Kuningan

“Kita laksanakan patroli dan pengejaran oleh kapal pengawas kelautan perikanan Hiu 06,” ujar Adin dalam keterangannya kepada wak media di atas kapal Belanda MV Vox Maxima, Sabtu 28 Oktober 2023.

Adin katakan, pihaknya berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal oleh kapal Belanda tersebut.

Adin juga jelaskan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap kapal Belanda pengeruk pasir secara ilegal tersebut, adalah telah melakukan pengambilan pasir dalam jumlah besar, namun tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bongkar Soal Jabatan Presiden 3 Periode Permintaan Pak Lurah

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kapal Pengawas, ternyata diduga terjadi adanya pelanggaran bahwa kapal ini melaksanakan kegiatan pengerukan pasir laut, tanpa izin” ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x