Mahasiswa Indonesia Terindikasi Jadi Korban TPPO di Jerman Mencapai 1.900 Orang

29 Maret 2024, 11:06 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang di Jerman. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang. 

Hal itu Hadi sampaikan, saat ditemui pada sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 29 Maret 2023,  menyebutkan Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi kemungkinan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman. 

Tahapannya saat ini, Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan TPPO itu.

Baca Juga: Paman Usman Terbukti 2 Kali Langgar Etik, Didesak Mundur dari Hakim MK

“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi Tjahjanto. 

Hadi saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2024, menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya para mahasiswa Indonesia.  

Kemudian saat ditemui di Katedral hari ini, Hadi menegaskan dia akan memimpin langsung tim khusus tersebut. 

Baca Juga: AJI Sebut Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Tinggi, Pentingnya Upaya Antisipasi

Tim itu, dia melanjutkan, bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu.  

Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut. 

Kasus dugaan TPPO yang korbannya terindikasi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di Jerman muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024.  

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU

Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman. 

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. 

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65) dan MZ (60).  Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler