ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa, menjelaskan tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.
"Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.
Baca Juga: Patuna Travel Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi Haji Khusus Masa Tunggu 2025-2031
Tersangka di tangkap pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.
Kompol Yossi mengungkapkan bahwa kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung sejak bulan April 2023, ketika ada pengumuman konser grup band dari Inggris Coldplay yang digelar di Jakarta.
Adapun transaksi tiket konser tersebut berlangsung dari bulan April 2023 hingga bulan November 2023 dengan total transaksi mencapai 30 kali.
Baca Juga: Ancaman Perubahan Iklim Meningkat, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fiqih Lingkungan
"Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar," ungkapnya.