ARAHKATA - Polisi terus mengembangkan dugaan penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus. Hari ini, rumah Millen di Jakarta Selatan digeledah polisi.
Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba, Ipda Prima Boy Mantri dan tim.
“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11).
Pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan keponakan penyanyi Ashanty ini.
“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.
Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa inj ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) dini hari di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial J.
Polisi sudah melakukan rapid test pada Millen dan hasilnya negatif Covid-19. Namun, hasil tes urinnya positif menggunakan zat psikotropika.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita bong atau alat isap sabu dan sabu bekas pakai seberat 0,3 gram.