KPK Diminta Jelaskan Status Bupati Bintan

- 27 November 2020, 11:08 WIB
Elemen masyarakat Bintan, saat berunjuk rasa di depan kantor KPK tersebut, di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).
Elemen masyarakat Bintan, saat berunjuk rasa di depan kantor KPK tersebut, di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020). /Arahkata.com

"Menangkap Edhy Prabowo saja berani dan tak butuh waktu lama. Ini masa memproses kasus Bupati Bintan yang sudah hampir setahun saja tak bisa," kata Yudi.

Ia menegaskan, jika aksi unjuk rasa yang pihaknya gelar tak terkait Pilkada 2020, dimana Apri menjadi salah satu peserta calon kepala daerah.

"Itu urusan nomor 2.000 sekian. Kami hanya ingin kejelasan," ucap Yudi.

Aksi penyampaian pendapat Barak sendiri sempat diterima perwakilan KPK.

"Jika ingin menyampaikan aspirasi atau informasi bisa disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat. Mengenai update penanganan perkara akan disampaikan juru bicara," kata perwakilan KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga: Bingung Mau Kuliah di Eropa ? Simak Alasan Ini

Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons ketika dihubungi melalui pesan singkat, terkait hal ini.

Sebelumnya, Apri Sujadi dimintai keterangan KPK pada 5 Desember 2019, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang.

Dalam sebuah surat yang beredar, dijelaskan Apri dimintai keterangan KPK di Kota Batam. Surat juga merujuk kepada Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2016-2019.

Disebutkan, apabila dalam pengelolaan tersebut Apri membawa sejumlah berkas yang menyertakan jabatannya sebagai Bupati Bintan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x