Lantaran Sering Di Palak, Pemilik Warung Ini Tusuk Preman Hingga Meregang Nyawa

- 29 Desember 2020, 19:21 WIB
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan /Patar/Arahkata.com

ARAHKATA - Akibat perbuatan nya sering memalak ke pedagang kecil, seorang preman berinisial AD (25) ditusuk hingga tewas oleh pedagang di Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Preman tersebut sering meminta jatah uang kepada para pedagang hingga membuat kesal pedagang sekitar. Pedagang berinisial AO (25) dan I (22) sudah tak tahan lagi dengan ulah si preman.

“Yang melakukan aksi penusukan ini pedagang, dan korban yang ditusuk adalah yang kerap melakukan aksi pemalakan kepada pelaku ini,” kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan dalam keterangannya, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: MYD Pemeran Pria Bareng Gisel Ini Doyan Basket

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya kesal tiap hari dipalak oleh preman atau korban tersebut.

Sampai akhirnya pelaku bersama rekannya kemudian menghampiri tempat nongkrong korban, tanpa basa-basi pelaku pun langsung menusukkan badik ke arah pinggang korban.

“Pelaku bersama rekannya ini sakit hati dan dendam dengan perbuatan korban, sehingga melakukan aksi penusukan tersebut," jelas Singgih.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tesangka Kasus Video Mesum

Setelah melakukan aksi penusukan itu, pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri meninggalkan korban.

Korban saat itu sempat dirawat di rumah sakit akan tetapi nyawa korban tidak tertolong.

“Korban sempat dirawat, tak lama dirawat korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku bersama rekannya dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x