Kabaharkam Polri Menilai Pembubaran FPI untuk Meredam Keresahan Masyarakat

- 31 Desember 2020, 01:01 WIB
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto /Mabes Polri

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah