Di Ciamis, Mantan ABK Kargo Rusia Ini Rakit Senjata

- 2 Januari 2021, 23:46 WIB
Polda Jawa Barat gelar pengungkapan kasus perakit senjata di Ciamis
Polda Jawa Barat gelar pengungkapan kasus perakit senjata di Ciamis /

Lima tersangka lain dalam kasus ini adalah ASU (28) IN (21). Keduanya berperan membuat chamber dan popor senjata api sedang DRJ membuat dan merakit.

Adapun tersangka SE (39) menyediakan peluru. Sedang dua orang lainnya yakni SU (38) dan DS (66) merupakan pemesan atau pembeli.

Baca Juga: Anggota TNI di Rejang Lebong Tewas Dikeroyok Sejumlah Pemuda

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka di Ciamis. Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan sampai ke Garut, Cikampek, hingga Kuningan.

Baik perakit pembuat pembeli sudah kita amankan semua, termasuk yang belum jadi ini senpinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi.

Pattopoi memastikan tersangka DRJ mulai merakit senjata api sejak awal 2019 setelah yang bersangkutan turun dari kapal cargo.

Baca Juga: Kurir Pembawa 10 Kg Sabu Dibekuk Polisi

"Yang bersangkutan tinggal di Ciamis, dari awal tahun 2019 itu dia mulai merakit senpi ini," jelasnya.

Menurut dia, senjata api yang dibuat tersangka DRJ bisa digunakan untuk sniper.

"Ini semua menggunakan peluru tajam, amunisi tajam, ini mematikan," kata Pattopoi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah