Di Ciamis, Mantan ABK Kargo Rusia Ini Rakit Senjata

- 2 Januari 2021, 23:46 WIB
Polda Jawa Barat gelar pengungkapan kasus perakit senjata di Ciamis
Polda Jawa Barat gelar pengungkapan kasus perakit senjata di Ciamis /

Dari keterangan para tersangka, satu pucuk senjata api rakitan yang dibuat DRJ seharga Rp5 juta sampai Rp15 juta.

Baca Juga: Astaga! Pelaku Plesetan dan Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata Dua WNI di Bawah Umur

Adapun peluru tajam yang digunakan untuk senjata api rakitan ini dipasok tersangka SE, sewaktu latihan menembak di Perbakin.

Tersangka SE ini memang latihan menembak tapi pelurunya tidak digunakan. Kemudian peluru tersebut dikumpulkan dan diperjualbelikan, sehingga bergabung dengan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi, motif pelaku pembuat senjata api ini murni ekonomi. Para pelaku tidak ada keterkaitan dengan radikalisme maupun terorisme.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Menilai Pembubaran FPI untuk Meredam Keresahan Masyarakat

"Motifnya ini motif ekonomi, jadi setelah dilakukan pendalaman belum ada keterkaitan dengan radikalisme maupun terorisme," ucap Erdi.

"Tapi ini masih didalami penyidik Reskrimum Polda Jabar," sambungnya.

Dari para tersangka, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan sudah jadi dan belum jadi, alat bubut dan lainnya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020, Ada 643 Bandar Narkoba Layar Nusakambangan

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah