Gugatan PT JMA Terhadap Bupati Aceh Berakhir di Persidangan

- 18 Januari 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi persidangan/pixabay
Ilustrasi persidangan/pixabay /

Permintaan perubahan yang disampaikan tergugat kepada penggugat saat melakukan Inspeksi progres pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk; mengakomodir fungsi gedung yang biasa disebut Gedung A sehingga menjadi Venue Utama pada Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2018.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil : Kemendagri harus Pro-Aktif Berikan Layanan Penggantian Dokumen

Selain itu, gedung tadi tidak hanya sebagai sarana tanding, tetapi juga Gedung Utama untuk Open Ceremony pada setiap penyelenggaraan event olahraga daerah. Itu sebabnya, dia menginginkan venue utama ini memiliki nilai estetika yang lebih baik.

Begitupun, pembangunan gedung tadi mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, akibat dua kali gagal tender. Selain itu, akibat kebutuhan penyesuaian pekerjaan sebagai hasil rekayasa lapangan, dan kendala alam berupa cuaca dengan hari hujan lebih banyak.

Ketua Tim Kuasa Hukum PT. Joglo Multi Ayu Abdul Kadir mengatakan, saat waktu penyelesaian pekerjaan yang tersedia sudah sangat terdesak, akibat jadwal Pekan Olah Raga Aceh telah ditetapkan atau dilaksanakan tanggal 18 November 2018 sampai dengan 24 November 2018.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Mulai Menurun

“Ini sesuai keterangan yang tercantum dalam kronologis permasalahan pada Angka 2 huruf (d) yang dibuat dan diterbitkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Kabupagen Aceh Besar,” ungkap Abd Kadir.

Usai mendapat instruksi dari tergugat, pengugat selaku pelaksana pekerjaan, segera melakukan perubahan spesifikasi pekerjaan, sesuai yang diinstruksikan tergugat.

Hasilnya, tahun 2018 penggugat telah menyelesaikan pekerjaan dan menerima pembayaran dari tergugat. Namun tidak mencakup item pekerjaan yang ditagihkan oleh penggugat seperti item volume pekerjaan pemasangan Alun Composite Panel (ACP).

Itu tercantum dalam kontrak sebesar 1.688,15 m2, sedangkan volume yang diselesaikan atau dikerjakan penggugat sebesar 2.905,05 m2, sehingga terdapat selisih antara volume dikontrak dan volume yang terpasang seluas 1.216,90 m2.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah