Kasus Harley Eks Dirut Garuda Dilimpahkan Kejari Kota Tanggerang

- 3 Februari 2021, 16:14 WIB
Tersangka penyelundupan motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara tapi tidak dipenjara
Tersangka penyelundupan motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara tapi tidak dipenjara /Antaranews Bali/Komang Suparta/

 

 
ARAHKATA - Kejari Tangerang telah menerima pelimpahan berkas dan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley eks Dirut Garuda. Adapun pelaku utama penyelundupan barang mewah ini adalah dua orang, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Berinisial IGM dan Direktur Operasional Berinisial IJ.
 
IGN dan IJ terbukti telah mengakali pihak imigrasi dan otoritas bandara lantaran menyelundupan barang mewah. Mulai dari Motor mewah Harley Davidson, sepeda mahal merk Brompton, dan beberapa tas wanita branded pesanan selingkuhan dan istri eks Dirut dan Dir Operasional Garuda tersebut.
 
 
 
 
 
Kasie Intelijen Kejari Kota Tanggerang, R Bayu Probo Sutopo membenarkan telah mendapat pelimpahan kasus IGN dan IJ.
 
" Hari ini kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Banten atas kasus pidana kepabeanan dan penyelundupan berinisial IGN dan IJ," kata R Bayu Probo Sutopo kepada wartawan di kantornya, di Kejari Kota Tanggerang, Rabu, 3 Februari 2021.
 
 
 
 
 
Bayu Probo menjelaskan bahwa sejumlah berkas milik IGN dan IJ masih diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tanggerang. 
 
"Sekarang ini masih diperiksa oleh tim jaksa penuntut umum terkait penyerahan dari tim bea dan cukai Bandara Soetta. Karena berkas kan baru sampai.Nanti perkembangan selanjutnya kita informasikan," ujar R Bayu Probo.
 
Adapun jumlah berkas tersangka IGM dan IJ berupa 15 boks berisi uraian sepeda motor David Harley Davidson sepeda bermerek Brompton. Termasuk juga keberadaan tas wanita bermerk LV dan Hermes original di dalam pesawat Garuda. ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x