Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Dinyatakan P-21

- 3 Februari 2021, 16:27 WIB
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono /

Teuku Arsya mengatakan bahwa untuk hasil dari penelitian berkas Askara akan diputuskan oleh JPU apakah nantinya akan ada tambahan berkas atau sebaliknya.

" Jadwal sidang nanti dulu. Kita masih tunggu hasil penelitian dari JPU untuk menentukan berkas perkara ini ada yang ditambahi atau cukup," ujar Teuku Arsya.

Ihwal kasus askara parasady Harsono memiliki senjata api ilegal dimulai dari penangkapan dirinya oleh satres narkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba pada 7 Januari 2021.

 

Baca Juga: Pihak Pasar Muamalah Depok Pilih 'No Comment' Saat Zaim Zaidi Dicokok Bareskrim

 

Saat itu polisi menggeledah kediaman dari Askara dan juga istrinya Nindy. Namun, saat digeledah Nindy tidak ada di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan Kepolisian polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu setengah butir happy five alias Halimah alat hisap sabu atau Bong senjata api jenis bareta kaliber 6.35 mm dan juga gel alat bantu sex. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah