Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Dinyatakan P-21

- 3 Februari 2021, 16:27 WIB
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono /

ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Barat telah menyatakan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Askara Parasady Harsono sudah dinyatakan P-21 atau lengkap.

Berkas kasus kepemilikan Askara parasady Harsono atau suami dari penyanyi Nindy Ayunda pun telah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

 

Baca Juga: Jualan Pake Dinar dan Dirham, Bareskrim Tetapkan Pendiri Pasar Muamalah Tersangka

 

"Semua berkas sudah dikumpulkan oleh penyidik. Menurut penyidik pemberkasan saat ini sudah cukup sehingga untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU. Penyerahan berkas kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya kepada wartawan, Rabu, 3 Februari 2021.

 

Baca Juga: Antisipasi Bulog Penuhi Pangan, 80 Ribu Ton Daging Kerbau India

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x