KPK Dalam Suap Benur Edhy Prabowo Untuk Modif Mobil 

- 11 Februari 2021, 23:52 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo /Arahkata.com
 

ARAHKATA - KPK akan mendalami kasus suap bibit bening lobster (BBL)  Edhy Prabowo terkait modifikasi mobil.

Informasi KPK ini didapat dalam fakta sidang pembacaan dakwaan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis, 11 Februari 2021.

Saat itu, salah satu saksi bernama Ken Widharyuda Rinaldo merupakan pegawai swasta menjelaskan soal dugaan modifikasi mobil milik Edhy Prabowo.

" (Ken) dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh tersangka AF (Ainul Faqih) (staf pribadi istri Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amirul Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Hobi Belanja Barang Mewah Edhy Prabowo Dari Suap Benur

Menurut KPK uang suap senilai Rp 2,1 miliar dan cuan dari penjualan benih lobster banyak yang masuk ke kantong pribadi Edhy Prabowo. Meskipun, kamuflase yang Edhy Prabowo lakukan dengan keberadaan pembayaran Deviden kepada negara.

Uang tersebut disinyalir didapatkan dari uang para eksportir yang mendapatkan Izin benur salah satunya PT DPP, lewat jalur lelang mitra penyalur Benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal 2020.

" Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benar di KKP tahun 2020," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Terkuak, Edhy Prabowo Buat Cargo Bodong Demi Ekspor Benur

Selain memodifikasi mobil pribadi edhy Prabowo KPK juga mendalami fakta persidangan lain perihal pembelian barang mewah yang dilakukan oleh Edy Prabowo, sampai kepada pembelian tanah di beberapa lokasi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x