"Terkait penagihan piutang pajak daerah, KPK telah mendampingi Pemprov DKI Jakarta menagih piutang pajaknya yang mencapai Rp774,57 Miliar di tahun 2020," imbuhnya.
Yudhiawan menambahkan, KPK telah berkoordinasi dengan salah satu Badan Umum Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta untuk mendorong evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMD dengan Pihak Ketiga agar isi perjanjian PKS menguntungkan BUMD tersebut. ***(Restu Fadilah)