KPK Geledah 6 Lokasi di DIY 3 Hari Berturut-Turut

- 20 Februari 2021, 10:43 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

ARAHKATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari berturut-turut.

Pertama, pada Rabu, 17 Februari 2021. Saat itu, tim penyidik KPK menggeledah dua tempat milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Dua tempat itu yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.

Kedua, pada Kamis, 18 Februari 2021. Pada hari itu, tim penyidik KPK menggeledah dua kantor yang diduga milik perusahaan swasta.

Baca Juga: PKB Bandung dan Bandung Barat Gelar Workshop Jurnalistik

Dua kantor itu yakni, PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dan Kantor PT Arsigraphi yang terletak di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Terakhir, pada Jumat, 19 Februari 2021. Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah kantor PT EMS (Eka Madra Sentosa) yang berlokasi di Sewon Bantul-DIY. Kedua, di rumah salah satu pihak terkait di wilayah Tlogoadi Mlati, Sleman, DIY.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan di enam tempat berbeda itu penyidik KPK berhasil mengantongi berbagai barang bukti, seperti dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

Baca Juga: Cegah Kasus Asusila Terulang, Satpol PP Sinjai Perketat Patroli

"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Ali menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY.

Sejumlah saksi pun pernah digarap KPK. Dari para saksi, tim penyidik KPK mendalami mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.

Baca Juga: Motivasi Mindset, Inilah Cara Berpikir Orang Sukses!

KPK memang tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Pemda DIY. Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk bagaimana konstruksi perkaranya.

Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

KPK hanya memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang KPK.**"

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah