Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Tempat di Bekasi dan Jakarta

- 19 Februari 2021, 19:29 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Twitter @kpk/

ARAHKATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat yang berada di Bekasi dan Jakarta. Dua tempat yang digeledah merupakan sebuah kantor milik perusahaan swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis, 17 Februari 2021.

"Lokasi penggeledahan bertempat di dua kantor perusahaan swasta yang terletak di Bekasi Jawa Barat dan Jakarta," tulis Ali melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Makin Canggih, Botol Minum Pintar Kini Banyak Beredar

Dari penggeledahan di dua tempat itu, penyidik KPK berhasil mengantongi berbagai barang bukti. Diantaranya, dokumen-dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara.

"Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," katanya.

Ali menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan penyidikan kasus suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Dua Jurnalis Perempuan Dihukum 2 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Tak sendirian, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Empat orang itu yakni, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian dua orang pihak swasta, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x