Polda Bali Temukan Jalur Khusus Peredaran Narkoba

- 23 Februari 2021, 21:25 WIB
ilustrasi Narkoba
ilustrasi Narkoba /ARAHKATA/Polres Kediri Kota.

"Jumlah tersangka secara keseluruhan itu ada 72 orang kemudian laki-laki ada 67 dan perempuan ada 5. Kemudian yang pelaku dari WNI itu ada 68 dan warga negara asing ada 4 orang," tutur Khozin.

Baca Juga: Jennifer Jill Tersangka Narkoba, Ajun Perwira Saksi

Diketahui bahwa keempat WNA yang ditangkap tersebut berasal dari Rusia Prancis, Italia, dan Swiss mereka ditangkap sebagai pemakai narkoba. Sementara dari jumlah 72 orang tersangka itu, diketahui 60 persen merupakan pengedar dan 40 persen.

"Hasil interogasi hasil pemeriksaan dari kebanyakan para pelaku itu pertama dia kan pemakai. Begitu dia memakai sudah terbiasa akhirnya mereka menjual ke temannya. Nah, berarti kan kena 2 pasal nih. Apakah pemakai dan pasal pengedar. Nah, itu rata-rata begitu awalnya pasti pemakai," kata dia.

Dia menambahkan puluhan tersangka ini ditangkap karena adanya 64 kasus narkoba yang sudah terungkap. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi. 

Dalam perkara ini, ke 72 tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini, Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir.

Termasuk juga berhasil mengamankan kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah