Polda Bali Bongkar Sindikat Narkoba, Tersangka 68 WNI dan 4 Warga Asing

- 23 Februari 2021, 21:12 WIB
Narkotika jenis sabu
Narkotika jenis sabu /ARAHKATA/Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

ARAHKATA - Polda Bali berhasil menangkap 72 orang jaringan narkoba tingkat internasional yang dikomandoi narapidana di dalam sel penjara.

Terungkapnya jaringan narkoba ini dilakukan oleh operasi gabungan dari tim Direktorat reserse narkoba ditresnarkoba Polda Bali dengan Satres Narkoba Polresta Denpasar.

Penangkapan jaringan narkoba internasional ini terjaring dalam Operasi Antik Agung 2021 pada 4-19 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Test Urin Kapolsek Astana Anyar Positif Narkoba

"Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan empat warga negara asing. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis. Banyak narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Banyuwangi, "kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Kombes Pol Mochamad Khozin menjelaskan dari 72 orang tersangka narkoba dari 60 persen pengedar dan 40 persen lainnya hanya pengguna. Untuk jenis kelamin terdiri dari 67 laki-laki dan 5 orang wanita.

"Untuk asal pelaku terdiri dari 68 WNI dan 4 orang WNA. Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis,"ujar Kombes Pol Mochamad Khozin.

Dia menambahkan puluhan tersangka ini ditangkap karena adanya 64 kasus narkoba yang sudah terungkap. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi. 

Baca Juga: Terlalu! Ridho Rhoma Keciduk Narkoba Lagi

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x