Polda Bali Temukan Jalur Khusus Peredaran Narkoba

- 23 Februari 2021, 21:25 WIB
ilustrasi Narkoba
ilustrasi Narkoba /ARAHKATA/Polres Kediri Kota.

ARAHKATA - Tim Direktorat Reserse narkoba Ditresnarkoba Polda Bali dan satres narkoba Polresta Denpasar berhasil meringkus 72 tersangka narkoba. 

Sebanyak 72 tersangka narkoba ini terjaring dalam Operasi Antik Agung pada 4-19 Februari 2021. Pasca meringkus puluhan tersangka ini, Polda Bali mengungkap adanya jalur khusus peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia sampai akhirnya bermuara ke Bali.

"Jadi memang ada dua jalur jaringan narkoba masuk ke Indonesia yakni Sumatera dan Kalimantan," kata Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin dalam konfrensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Polda Bali Bongkar Sindikat Narkoba, Tersangka 68 WNI dan 4 Warga Asing

Kombes Mochamad Khozin menambahkan khusus jalur Sumatera ini yang menjadi perhatian Polda Bali. Sebab, pangsa pasar pengedar narkoba dari Sumatera dengan sumber barang asal Malaysia mengincar Bali sebagai destinasi peredaran narkoba.

"Pada jalur Sumatera berasal dari Malaysia masuk ke Riau dan sampai ke Medan. Setelah itu baru masuk ke Jawa Banten sampai Banyuwangi dan akhirnya sampai di Bali," ujar Kombes Mochamad Khozin.

Sementara, untuk jalur Kalimantan melewati Kalimantan Utara. Dari situ masuk ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kemudian masuk ke Kalimantan Selatan.

"Nah untuk jalur kedua dari Kalimantan  akan diedarkan ke Surabaya, Sulawesi dan berbagai wilayah Timur lainnya di Indonesia,"  ucap Mochamad Khozin.

Dalam Operasi Antik Agung ini Polda Bali menjelaskan kan ke-72 orang tersangka narkoba didominasi oleh laki-laki.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x