KPK Belum Geledah Rumah Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 22:50 WIB
KPK mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya.
KPK mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya. /Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Ditangkap dengan Sekoper Uang Rp1 Miliar, Berikut Kronologis OTT Nurdin Abdullah

Kemudian, sekitar Pukul 01.00 Wita Anggota KPK menjemput Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.

Saat petugas KPK menjemput Nurdin Abdullah mengaku sedang tidur. Meski begitu, petugas KPK tetap masuk dan meminta Nurdin Abdullah ikut ke Jakarta.

Informasi yang beredar, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.*

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah