Kena OTT KPK, Nurdin Abdullah Punya Harta Sebanyak Rp51,35 Miliar

- 27 Februari 2021, 08:46 WIB
Nurdin Abdullah Kunjungi Bukukumba, Tanyakan Kendala Kepada Pembuat Kapal Pinisi.
Nurdin Abdullah Kunjungi Bukukumba, Tanyakan Kendala Kepada Pembuat Kapal Pinisi. /Humas Pemprov Sulsel

ARAHKATA - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditagkap oleh tim satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap bersama uang sekoper yang nilainya diduga mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Nurdin diketahui memiliki harta mencapai Rp51,35 miliar dengan utang senilai Rp1,25 Juta. Harta itu terakhir dilaporkan pada April 2020 lalu.

Dari harta yang segitu banyaknya, Nurdin Abdullah tercatat memiliki beberapa aset. Rinciannya, 54 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 49,37 Miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Makassar, Soppeng dan Bantaeng.

Baca Juga: Usai Dilantik, Wali Kota Depok: Tidak Ada Lagi 01 dan 02

Sementara itu, untuk urusan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, Nurdin Abdullah tercatat hanya melaporkan memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp300 Juta.

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp271 Juta, kas dan setara kas Rp267 Juta serta harta lainnya Rp1,15 Miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, Nurdin Abdullah ditangkap di di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu, 27 Feruari 2021 dini hari. Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Baca Juga: Keistimewaan serta Waktu Terbaik Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat

Tim juga mengamankan beberapa orang. Diantaranya, Sekdis PU, Edy Rahmat; Agung Sucipto seorang Kontraktor; ajudan Gubernur hingga sopir Sekdis.

Saat ini, Nurdin Abdullah tengah dalam perjalanan bersama tim penyidik KPK menuju Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x