Ditahan KPK, Nurdin Abdullah Buka Suara

- 28 Februari 2021, 10:10 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol /

ARAHKATA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 28 Februari 2021.

Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 04.00 WIB dengan mengenakan rompi berwarna orange. Dia mengucapkan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf," singkatnya saat digiring menuju mobil tahanan KPK yang tengah menunggu di lobi.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Resmi Tersangka Suap, Ini Pasal Yang Dikenakan KPK

Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu menahu soal perkara suap yang membelitnya ini. Kendati demikian, dia mengaku ikhlas menjalani proses hukum tersebut.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin.

Nurdin bahkan berani bersumpah membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang-uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor.

Baca Juga: Kenali Pertanda Ini untuk Tahu si Dia Telah Jatuh Cinta!

"Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah," ucapnya memungkasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. Dia akan mendekam di sana selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x