Meninggalnya Artidjo tentu saja membuat dunia hukum menangis, seusai Artidjo purna dari tugas Hakim Agung, maraknya koruptor meminta pengampunan di tingkat kasasi dan peninjauan kembali meningkat, dua diantaranya adalah Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Apalagi kini, saat Artidjo purnatugas dari hidup, para koruptor tentu saja bersorak gembira seolah mempengaruhi rupa KPK yang sudah ditinggal oleh Dewas kebanggaannya. ***