Kehilangan Artidjo Alkostar, Nasim Khan Sebut Ini Cambukan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- 28 Februari 2021, 23:38 WIB
Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar /ARAHKATA/ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

ARAHKATA - Kehilangan sosok hakim Agung yang kini menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar dirasakan bagi para pejabat negara, termasuk anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Nasim Khan.

Nasim Khan dalam pesan singkatnya menyampaikan kepulangan Artidjo Alkostar menghadap Illahi merupakan kesedihan bangsa ini. Semoga kepulangan Artidjo Alkostar menghadap Allah SWT, dapat menjadi cambuk semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita ditinggalkan oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas penuh inspirasi dan penuh dedikasi. Penegak hukum asal Kabupaten Situbondo Artidjo Alkostar siang tadi wafat meninggalkan kita semua. Untuk itu, saya wewakili Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB dan Nasim Khan Indonesia serta warga Situbondo turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas wafatnya sang penegak hukum almarhum Artidjo Alkostar,” Ujar Nasir melalui pesan singkatnya, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri dan Mahfud MD Mengaku Kehilangan Sosok Artidjo Alkostar

Legislator PKB ini mengatakan sang penegak hukum yang lahir di Kabupaten Situbondo pada 22 Mei 1948 itu, menitih karirnya dalam dunia penagakan hukum sejak menyandang gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

“Semoga amal ibadah almarhum terima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkannya tabah, Aamiin,” tuturnya.

Nasim Khan menjelaskan perjuangan mendiang Artidjo Alkostar dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia tidak diragukan lagi dan patut di suritauladani oleh seluruh penagak hukum lainnya di bumi Nusantara ini.

“Sebagai masyarakat Kabupaten Situbondo dan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, saya bangga dengan penegakan hukum yang pernah dilaksanakan almarhum. Beliau figur penegak hukum yang patut disuritauladani,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Artidjo sosok pria sederhana yang tidak silau akan tawaran harta para koruptor untuk diberikan putusan kasasi lebih rendah dibanding Pengadilan tingkat pertama maupun Banding.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x