Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, ini Tanggapan Pelapornya

- 28 Februari 2021, 20:08 WIB
Djusman AR (topi biru) saat menemui awak media beberapa waktu lalu, usai melaporkan Gubernur Nurdin Abdullah ke KPK.
Djusman AR (topi biru) saat menemui awak media beberapa waktu lalu, usai melaporkan Gubernur Nurdin Abdullah ke KPK. /Medsos/Ashari/ARAH KATA

ARAHKATA - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) yang tertangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil OTT pada Jumat malam 26 Februari 2021 kemarin, membuat geger masyarakat.

Pasalnya, citra mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut, dikenal sebagai tokoh yang Anti Korupsi. 'Pak Prof Andalan' sapaan akrab NA, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya oleh KPK.

NA terbukti menerima aliran dana dari pengusaha atau kontraktor Agung Sucipto, dan kontraktor lainnya dengan total hingga 5,4 Miliar.

Baca Juga: Ditahan KPK, Nurdin Abdullah Buka Suara

Salah satu NGO yang pernah melaporkan NA terkait dugaan korupsi proyek Makassar New Port adalah Djusman AR.

“Kita sangat mendukung kerja KPK yang berkaitan tindaklanjut atas pelaporan masyarakat. Ini dibuktikan dengan cepat dan seharusnya diberikan jempol,” ungkap Djusman kepada ArahKata, Minggu 28 Februari 2021.

Djusman berharap, tindakan cepat KPK dapat memotivasi masyarakat untuk lebih optimistis dalam menggunakan haknya, yang turut berperan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Belum Geledah Rumah Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah

Ketika ditanya terkait keterlibatan beberapa pihak selain NA?. Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini mengaku, belum mengetahui lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x