Tergiur Karena Uang, Satpam Rampok Hasil Setoran Toko Emas Bosnya

- 2 Maret 2021, 10:15 WIB
Konferensi pers penangkapan pelaku perampokan toko emas di Semarang
Konferensi pers penangkapan pelaku perampokan toko emas di Semarang /ARAHKATA/Dok. Resmob Polrestabes Semarang

ARAHKATA - Aksi nekat pelaku perampokan toko emas di Semarang, akhirnya berhasil di amankan Satreskim Polrestabes Semarang.

Dalam konferensi pers, Senin 1 Maret 2021 Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar mengatakan pelaku bernama Aris menjalankan aksinya pada hari Kamis 25 Februari 2021.

Diketahui pelaku merupakan security internal yang sudah bekerja kurang lebih satu tahun di toko tersebut.

"Korban dan pelaku mendapatkan tugas untuk menyetorkan uang ke sebuah bank, saat di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan pelaku mengancam korban didalam mobil dengan menggunakan senjata airsoftgun, kemudian pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 429.000.000,- dengan  menaiki ojek online menuju tempat persembunyiannya.” ujar Irwan.

Berdasarkan interogasi anggota, motif perampokan yakni pelaku terlilit hutang puluhan juta.

Setelah di dalami ternyata pelaku bekerjasama dengan rekannya, untuk mengamankan uang hasil rampokan.

Tiga pelaku ditangkap lokasi yang berbeda, Aris di amankan di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim.

Sedangkan Bisri ditangkap di Desa Pasuruan Ngaliyan, Kota Semarang.

Barang bukti disita yakni sisa uang sebanyak Rp220.950.000, 2 unit sepeda motor, 4 buah smartphone hasil pembelian dari uang kejahatan dan senjata airsoftgun.

Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah