Hasil Forensik Rambut Ada Afetamin, Jennifer Jill Kena Rehabilitasi

- 1 Maret 2021, 11:52 WIB
Jenifer Jill dan Ajun Perwira
Jenifer Jill dan Ajun Perwira /ARAHKATA/Tangkap layar/Instagram @ajunperwira

ARAHKATA - Istri pesinetron Arjun Prawira, Jennifer Jill dinyatakan sebagai pemakai sabu karena hasil afetamin di rambut dan kukunya.

Jennifer Jill kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, ditemui di Polres Jakbar, Minggu, 28 Februari 2021, pihak keluarga Jennifer Jill melayangkan permohonan assessment rehabilitasi.

Baca Juga: Jennifer Jill Tersangka Narkoba, Ajun Perwira Saksi

"Jadi untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," ujar AKBP Ronaldo Maradona kepada wartawan.

Menurut Ronaldo, pihaknya telah menerima permintaan rehabilitasi itu dari keluarga Jennifer Jill.

"Jadi gini, kamu sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terkait penyalahgunaan narkotikanya, itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan," ujar Ronaldo.

Lebih lanjut pihak Polres Metro Jakarta Barat langsung meneruskan permohonan assessmen rehabilitasi. Sampai akhirnya BBN mengabulkan keinginan keluarga Jennifer Jill untuk merehabilitasi keluarganya itu pada 26 Februari 2021.

Adapun fasikitas Rehabilitasi yang bakal diterima Jennifer Jill juga berupa rawat inap yang difasilitasi oleh pihak BNN Lido, Jawa Barat.

Selain itu, Jennifer Jill juga diketahui memiliki barang bukti sabu 0,39 gram yang ditemukan di kediamannya, kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Istri Ajun Perwira dan 2 Orang Rekannya Diciduk Polisi

Setelah mengetahui barang haram itu milik Jennifer ia pun ditahan oleh kepolisian. Meskipun dari hasil urine Jennifer hasil negatif afetamin. Dia pun tetap ditahan atas kepemilikan sabu miliknya.

Jenifer Jill kemudian dianggap melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Namun setelah melakukan tes spesimen rambut, Jennifer Jill positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Namun, Jennifer Jill kini juga dikenakan Pasal 127 ayat 1 tentang penggunaan narkotika karena hasil forensik di rambut Jennifer Jill. ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x