Legal Hukum Bank BNI Diperiksa KPK Terkait Rekening Mantan Caleg PDIP

- 2 Maret 2021, 14:50 WIB
 Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /

ARAHKATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Amanda Tita Mahesa, Legal Divisi Hukum Bank BNI pada Senin, 1 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

"Amanda Tita Mahesa didalami pengetahuannya terkait dugaan alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Kata Ali, sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran untuk seluruh rekening bank milik tersangka Andreau Misanta Pribadi.

Baca Juga: Satu Tahun Diburu, KPK Ketahui Lokasi Harun Masiku

Selain Amanda Tita Mahesa, penyidik KPK juga memeriksa tiga karyawan swasta. Mereka adalah Syammy Dusman, Mulyanto dan Asep Abidin Supriatna.

Dari Syammy, penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangla Edhy Prabowo ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para ekspoktir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020.

Dari Mulyanto, penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan pengelolaan uang oleh tersangka Andreau Misanta Pribadi atas perintah Edhy Prabowo.

Sementara dari Asep, penyidik KPK mendalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh Edhy Pranowo melalui Andreau Misanfa Pribadi yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para ekspoktir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Lanjutkan Bantuan Kuota Gratis di 2021

Ali menambahkan, Amiril Mukminin, staf khusus Edhy Prabowo juga diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin, 1 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah